By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: 28,51 Gram Sabu Dimusnahkan di Berau, Tujuh Tersangka Narkoba Hadapi Ancaman Hukuman Berat
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
BERAU

28,51 Gram Sabu Dimusnahkan di Berau, Tujuh Tersangka Narkoba Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Redaksi
Last updated: 3 Juni 2026 14:58
Redaksi
Published: 3 Juni 2026
Share
SHARE

BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28,51 gram dalam kegiatan yang digelar di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau, Selasa (2/6/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026 di wilayah hukum Polres Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa dari enam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Total ada enam perkara dengan tujuh tersangka. Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini memiliki berat bersih 28,51 gram,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Dalam proses pemusnahan, sabu terlebih dahulu dilarutkan ke dalam air rebusan yang telah dicampur deterjen hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah itu, cairan hasil pelarutan dibuang ke septic tank sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Agus, seluruh rangkaian pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasihat hukumnya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Bumi Batiwakkal tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Ini menjadi bukti komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal lain yang relevan. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(****)

Reporter :
(Hendra Sitorus)

RSUD dr. Abdul Rivai Berau Diduga Alami Krisis Keuangan, Bupati Didesak Turun Tangan
STQ Kecamatan Gunung Tabur 2025, Siapkan Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Wings Air Buka Penerbangan Berau-Maratua, Surga Bahari Kaltim Makin Terjangkau
PLN UP3 Berau Pastikan Listrik Aman Jelang Ramadan, HMI Ingatkan Jangan Sekadar Teori
Praktik Leasing Disorot di Berau, Konsumen Keluhkan DUGAAN Upaya Rebut Unit
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?