By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan 270 Gram Sabu Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan 270 Gram Sabu Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 19 Oktober 2023 22:32
Redaksi
Published: 19 Oktober 2023
Share
SHARE

270 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tarakan

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis (19/10/2023)
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K melalui Kaur Bin Ops Sat Reskoba Polres Tarakan IPDA Amiruddin Huzain, menjelaskan barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus tindak pidana Nakotika pada bulan September dan Oktober 2023.

“barang bukti yang hari ini kita musnakan merupakan hasil pengungkapan Kasus tindak pidana narkotika pada bulan dua bulan terahkir, barang bukti berupa sabu dengan berat 270,11 gram merupakan barang bukti dari empat tersangka.” Jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti dari empat tersangka dengan jumlah 270,11 gram dari empat tersangka dengan rincian tsk “SU” dengan jumlah barang bukti sejumlah 136,06 gram dan dari tsk “JI” sejumlah 11,97 gram, dari tersangka “SI” barang bukti sejumlah 7,35 gram dan dari tersangka “AS” dengan barang bukti sabu sejumlah 117,43 gram” Jelasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan diruang satuan reskoba polres tarakan dihadiri oleh, perwakilan dari kajari tarakan, dan perwakilan dari BNNK Tarakan, hadir pula perwakilan dari Labkesda kota tarakan. Selain itu,
Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 270,11 gram ini dilakukan dihadapan para tersangka.

Disampaikan juga oleh ipda Amiruddin Huzain pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bukti keseriusan dari satuan reskoba polres tarakan dalam memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba dikota tarakan.

Majikan Tidur, Anak Buah Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah
Malas Kerja Senang Foya-Foya, Dua Pria Nekat Jadi Pencuri Sarang Walet
Dihalangi Kelompok Mengatasnamakan Masyarakat, Proses Sita Eksekusi PN Tarakan Tertunda
Somasi tidak ditanggapi, Nurbaya Gugat BRI dan Telkomsel
Setelah Kembali Bongkar Jasad Makam AG, Polisi Tetapkan Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?