By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

Redaksi
Last updated: 15 April 2025 21:06
Redaksi
Published: 15 April 2025
Share
SHARE

Tanjung Selor, – Anggota DPR RI, Rahmawati S.H, melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi tersebut kepada masyarakat setempat, khususnya para pelaku UMKM yang merupakan sektor penting dalam perekonomian lokal.

Dalam sambutannya, Rahmawati Zainal Paliwang menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang UU tersebut bagi para pelaku UMKM, karena undang-undang ini memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pengembangan usaha kecil dan menengah. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu pelaku UMKM untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta berbagai peluang yang ada untuk pengembangan usaha,” ujar Rahmawati.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai anggota DPR RI Komisi 7 yang membidangi UMKM, Rahmawati Zainal Paliwang berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. “Sebagai bagian dari Komisi 7, saya akan terus berjuang agar kebijakan yang berpihak pada UMKM dapat diteruskan dan diperbaiki. Ini penting agar UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing di pasar global,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku UMKM lokal, pemerintah daerah, serta masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap sektor UMKM. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi akses permodalan, kebijakan perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, serta bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan regulasi ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Rahmawati juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, sebagai sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal

Pergi Mencari Ikan, Seorang Pria Dilaporkan Hilang
Pegang Kemudi PKS Muda, Adyansa; Anak Muda Jangan Takut Berpolitik
Sahata Law Firm Audiensi ke Polda Kaltara, Soroti Lamanya Proses Laporan
Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik
Maju Pilgub atau Pilwali? Ahmad Usman: Semua Masih Dinamis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?