By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Wajib Belajar 16 Tahun Bagian dari Persiapan Generasi Emas Kaltara
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Wajib Belajar 16 Tahun Bagian dari Persiapan Generasi Emas Kaltara

Redaksi
Last updated: 4 Agustus 2021 14:03
Redaksi
Published: 4 Agustus 2021
Share
SHARE

 

TANJUNG SELOR – Program wajib belajar 16 Tahun digagas Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H. Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP, M.Si untuk mempersiapkan generasi yang memiliki daya saing.

Karena menurut Wagub Yansen, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul harus dilakukan mulai sekarang. Demi masa depan daerah menyambut generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena kalau kita tidak persiapkan mulai sekarang, mampukah mereka menghadapi tantangan? Kemudian, ketika mereka itu tenaga kerja produktif, ini persoalan. Itulah kita didik mereka supaya banyak tahu, supaya cakap dan terampil, mental dan moralnya bagus,” kata mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Untuk mewujudkan generasi emas Kaltara itu, lanjutnya, ada peran pemerintah provinsi, dan bupati/walikota. Yang harus bergerak bersama dengan kewenangan masing-masing.

“Misal, PAUD, TK, SD, SMP kewenangan bupati, maka gubernur pembina. Kenapa begitu? Karena keduanya punya kewenangan membina bidang pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, soal kewenangan tidak perlu terlalu dipersoalkan. Karena menurutnya, mendidik anak-anak menjadi tanggung jawab seluruh pemerintahan.
“Seperti wajib belajar. Wajib belajar itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM,” jelas Yansen. (adpim)

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp248 Juta, Wujudkan Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Sangat Siap Melaksanakan PTM, UBT Cuma Butuh Intruksi
Camat Tarakan Utara Apresiasi Antusiasme Warga di Lomba Bedug Sahur Juata Laut
FGD GMKI SOAL POTENSI KERAWANAN KONTESTASI PILKADA KALTARA 2024
Kaltara Masuk 5 Pemenang Top Inovasi
Share This Article
Facebook Email Print
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?