By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Dana CSR Perusahaan Dinilai Rawan Jadi Lahan Korupsi Bagi Para Penjahat Berdasi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Dana CSR Perusahaan Dinilai Rawan Jadi Lahan Korupsi Bagi Para Penjahat Berdasi

Redaksi
Last updated: 28 September 2025 13:16
Redaksi
Published: 28 September 2025
Share
SHARE

Borneonewsjournalist.co.id, Jakarta – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, dinilai masih rawan disalahgunakan. Para pelaku korupsi kerap menjadikan dana CSR sebagai celah untuk memperkaya diri maupun kelompok tertentu.

Sejumlah pakar hukum dan pengamat antikorupsi menilai, lemahnya sistem pengawasan dan transparansi membuat dana CSR rentan dimanipulasi. Modusnya beragam, mulai dari penyaluran fiktif, penggelembungan anggaran program sosial, hingga penunjukan lembaga pelaksana tanpa proses yang akuntabel.

“CSR sering kali tidak diaudit secara ketat. Padahal nilainya bisa miliaran rupiah. Kondisi ini membuka peluang terjadinya praktik korupsi, terutama ketika ada kongkalikong antara perusahaan dan oknum pejabat daerah,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengingatkan agar penggunaan dana CSR tidak keluar dari jalurnya. CSR seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pembangunan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi.

Di sisi lain, masyarakat menilai masih banyak program CSR yang hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh kebutuhan mendasar warga. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan.

Pengamat antikorupsi mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih ketat serta mewajibkan perusahaan melaporkan realisasi dana CSR secara transparan dan terbuka. Publik pun diharapkan bisa ikut mengawasi, sehingga dana CSR benar-benar bermanfaat bagi kepentingan bersama, bukan menjadi “ladang basah” bagi para penjahat korupsi.(*)

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp248 Juta, Wujudkan Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
DIDUGA..RAWAN PELAKU KEJAHATAN..?!! Warga Jembatan Bongkok Keluhkan Lampu Jalan Mati, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Bobol Konter HP, Seorang Pria Gasak Berbagai Macam Handphone senilai Puluhan Juta Rupiah
Hendak Menyebrangkan Narkoba Menggunakan Kapal Laut, 2 Kurir Sabu Dibekuk
Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?