DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-33 yang digelar pada Senin (20/10) di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Masyarakat, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ingkong Ala.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan anggaran yang disusun tepat sasaran.

“Kami berharap penyusunan RAPBD Tahun 2026 nantinya dapat berpedoman pada hasil kesepakatan yang telah disetujui bersama, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan dokumen yang telah disampaikan, total plafon anggaran sementara Tahun 2026 mencapai sekitar Rp 2,27 triliun, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 2.244.243.259.593 dan pembiayaan sebesar Rp 30 miliar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, Pemprov dan DPRD Kaltara diharapkan dapat segera melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Share This Article