Nunukan, KALTARA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait mencuatnya isu dugaan penyimpangan anggaran pada dua sektor penting daerah, yakni tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Nunukan dan penggunaan jasa konsultan dalam proyek Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang. Isu ini kembali menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan telah mulai melakukan penelusuran awal terhadap kedua dugaan penyimpangan tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Nunukan, Andi Baso, menilai langkah awal yang ditempuh Kajari Nunukan merupakan bentuk perhatian serius aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan tidak boleh dibiarkan menguap tanpa proses hukum yang jelas.
“Pengelolaan keuangan publik harus benar-benar diawasi, apalagi jika menyangkut fasilitas pejabat dan proyek strategis negara,” ujarnya dalam keterangan resmi.
HMI Cabang Nunukan mengapresiasi langkah progresif Kajari Nunukan yang mulai mengarahkan perhatian pada dugaan penyimpangan tunjangan perumahan DPRD serta penggunaan jasa konsultan pada pembangunan PLBN Labang. Namun HMI menegaskan bahwa langkah awal tersebut harus berlanjut menuju pemeriksaan yang lebih mendalam dan transparan.
Menurut HMI, publik berhak mengetahui progres serta arah penanganan kasus, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
HMI juga meminta anggota DPRD Kabupaten Nunukan untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Sikap defensif dinilai hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“DPRD adalah wakil rakyat. Sudah semestinya mereka proaktif dan menunjukkan integritas dalam menghadapi isu ini,” tegas Andi Baso.
Terkait proyek strategis nasional PLBN Labang, HMI menilai penggunaan jasa konsultan telah menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengadaan dan efektivitas anggaran. HMI mendorong pemerintah untuk membuka audit dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pembangunan di kawasan perbatasan dapat berjalan sesuai standar akuntabilitas yang tinggi.
Menurut HMI, proyek di wilayah perbatasan harus menjadi contoh pengelolaan anggaran yang efisien dan bebas dari kepentingan tertentu.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki mandat moral untuk mengawal kepentingan publik, HMI Cabang Nunukan menegaskan komitmennya untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus ini. HMI menyatakan siap melakukan kajian publik, advokasi, hingga aksi moral apabila proses penyelidikan dinilai lambat atau tidak transparan.
“Penggunaan anggaran daerah harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang bagi potensi penyimpangan,” tegasnya.
HMI Cabang Nunukan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan, menurut HMI, adalah fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.




