By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Sudah Berlaku Digital ID Bisa Digunakan Disdukcapil Tarakan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Sudah Berlaku Digital ID Bisa Digunakan Disdukcapil Tarakan

Redaksi
Last updated: 27 Juni 2022 21:57
Redaksi
Published: 27 Juni 2022
Share
SHARE

TARAKAN -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan Hamsyah menerangkan, pilot project Digital ID berupa aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital sudah dapat diakses sejak Senin (27/6/2022) lalu.

“Kota Tarakan menjadi salah satu Kota yang masuk dalam kegiatan pilot project tersebut sejak awal. Karena sebagai pilot project dari pusat, pasti ada kelemahan-kelemahan dan kelebihannya. Yang jelas tidak perlu berupa kartu lagi cukup menampilkan data anda ada di smartphone sehingga data kependudukan dalam genggaman kita,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam Digital ID mencakup data KTP, KK termasuk riwayat vaksinasi, NPWP serta nomor ASN jika pekerjaannya sebagai ASN. Lanjutnya, dengan kelebihan Digital ID, pemerintah tidak perlu lagi mengadakan blangko. Secara bertahap digital ID nantinya bakal mengantikan kartu identitas manual untuk mempermudah urusan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selain itu kalau ada perubahan data tidak perlu ke Disdukcapil tinggal diubah di aplikasi untuk KTP kalau KK belum. Misalnya kalau perubahan status dari lajang ke menikah, atau menikah berubah status bercerai itu tidak perlu datang ke Disdukcapil lagi,”urainya.

“Memang sementara ini baru dikenalkan di lingkungan Disdukcapil terlebih dahulu, tapi masyarakat sudah bisa menggunakan. Sembari program berjalan kami juga melakukan sosialisasi,”ucapnya.

Dibeberkannya, karena masih berstatus pilot project tehknologi ini belum berlaku di seluruh Indonesia. Namun ia menegaskan juga akan diberlakukan di seluruh Indonesia.
Adapun Digital ID ini bisa didapatkan dengan cara mendownload di aplikasi playstore yang ada di android dan bernama Identitas Kependudukan Digital.

“Belum berlaku di seluruh Indonesia. Tapi Tarakan dan kota-kota terpilih lainnya bisa. Saat ini sudah bisa diakses data KK, KTP, plus biodata kita dalam keluarga. Ada data lainnya seperti vaksinasi, masih akan disinkronkan masuk dalam pilihan lain-lainnya,” jelasnya.

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara
Rembuk Stunting, Wagub Fokuskan pada Transformasi Pikiran
Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi
Gubernur akan Lakukan Safari Kemerdekaan di Krayan
Meriahkan HUT Kaltara, Dinkes Berikan Pelayanan Gratis Bagi Masyarakat DTKP
Share This Article
Facebook Email Print
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?