Borneonewsjournalist.co.id, Tarakan – Penempatan lambang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di atas permukaan jalan yang dilalui pejalan kaki menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari Abdul Rauf, tokoh pemuda Kalimantan Utara, yang menilai pemasangan tersebut tidak tepat dan berpotensi mencederai nilai moral serta etika masyarakat Benuanta.
Menurut Abdul Rauf, lambang daerah merupakan simbol kehormatan dan identitas pemerintahan yang seharusnya ditempatkan secara layak dan terhormat. Ia menilai peletakan lambang di atas permukaan jalan, yang berpotensi terinjak oleh pengguna jalan, tidak mencerminkan penghormatan terhadap simbol resmi daerah.
“Lambang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara adalah identitas dan marwah daerah. Tidak pantas jika ditempatkan di area yang dilalui dan terinjak oleh pejalan kaki. Ini sama saja mencoreng nama Kalimantan Utara,” ujar Abdul Rauf kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia pun mendesak pihak terkait untuk segera mencabut atau memindahkan lambang tersebut ke lokasi yang lebih sesuai dan bermartabat. Menurutnya, penataan simbol daerah harus mengedepankan nilai etika, budaya, serta rasa hormat terhadap pemerintahan dan masyarakat Kaltara secara keseluruhan.
Abdul Rauf berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan meminta agar setiap pemasangan atribut resmi pemerintah dilakukan melalui kajian yang matang, dengan melibatkan unsur budaya dan kearifan lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai maksud dan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan lambang tersebut.(****)




