BANTEN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Kamis (7/5/2026), untuk memperdalam strategi perlindungan serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, bersama anggota Pdt. Robenson Tadem, Saleh, dan Adi Nata Kusuma. Kehadiran mereka disambut langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintaro.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltara menggali berbagai kebijakan penguatan UMKM, mulai dari perlindungan hukum, transformasi digital, penguatan koperasi, hingga kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar.
Agus Mintaro menjelaskan, Pemprov Banten memiliki sejumlah program strategis seperti advokasi hukum bagi UMKM, fasilitasi legalitas usaha gratis, sertifikasi halal, hingga dukungan akses ekspor produk UMKM.
Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi bagi DPRD Kaltara dalam memperkuat ekosistem UMKM dan koperasi di Kalimantan Utara.(****)




