Wagub Kaltara Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Redaksi

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang melanda gedung utama Kantor Bupati Bulungan pada Kamis (21/5), sehari setelah insiden terjadi.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Ingkong Ala bertemu langsung dengan Bupati Bulungan, Syarwani, untuk melihat kondisi bangunan yang terdampak sekaligus membahas langkah-langkah penanganan pascakebakaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat terkait.

Ingkong Ala menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemulihan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami tentu sangat prihatin atas kejadian ini. Pemerintah provinsi mendukung penuh langkah penanganan dan pemulihan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan pemadam kebakaran, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang bergerak cepat menangani kebakaran sehingga api tidak merembet ke bangunan lain di kompleks perkantoran.

Menurutnya, selain proses pemulihan, penyelidikan penyebab kebakaran juga menjadi hal penting agar kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari.

“Kami berharap proses penyelidikan berjalan lancar dan penyebab kebakaran segera terungkap. Yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan pemulihan dilakukan secepat mungkin,” tambahnya.

Diketahui, aparat kepolisian dari Polresta Bulungan bersama Polda Kalimantan Utara telah memasang garis polisi di area gedung utama Kantor Bupati Bulungan untuk kepentingan penyelidikan.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah ruangan penting di lantai dua mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya ruang serbaguna, ruang bupati dan wakil bupati, ruang Sekretariat Daerah, ruang bendahara, bagian kesejahteraan rakyat, bagian aset, serta bidang pembangunan dan ekonomi.(****)

Share This Article