Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Penyelesaian Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

Redaksi

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BAZNAS Kaltara untuk membahas penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyoroti pentingnya penyelesaian hak keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hak keuangan pimpinan BAZNAS telah menyelesaikan proses harmonisasi dan saat ini menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik agar penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS tidak mengganggu program pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Badan Amil Zakat Nasional sebagai lembaga pengelola zakat yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (****)

Share This Article