Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Perlindungan JKN bagi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan para pekerja yang terlibat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang layak.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, dan anggota Komisi IV lainnya.

Pertemuan tersebut membahas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima Komisi IV DPRD Kaltara terkait masih adanya pekerja SPPG yang belum memperoleh perlindungan JKN secara menyeluruh. Saat ini, perlindungan jaminan kesehatan disebut baru diberikan kepada koordinator maupun pimpinan SPPG.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kaltara mengingat para pekerja memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut.

Dalam rapat, Komisi IV menegaskan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, DPRD Kaltara mendorong seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar seluruh pekerja SPPG memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan JKN.

Komisi IV juga menilai perlindungan kesehatan bagi pekerja merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kaltara berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima program, tetapi juga menjamin kesejahteraan serta perlindungan bagi para pekerja yang menjadi ujung tombak pelaksanaannya. (****)

Share This Article