BULUNGAN – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektoral: Memastikan Ketahanan Kuota BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite untuk Menjaga Stabilitas Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan Wilayah Kaltara” digelar di Cafe D’Kafetaria Coffee, Jalan Lembasung, Kabupaten Bulungan, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) GAPENSI Provinsi Kalimantan Utara. Berbagai unsur hadir, mulai dari pemerintahan, asosiasi pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, organisasi mahasiswa, hingga perwakilan media.
Tujuan utama FGD adalah menciptakan forum koordinasi lintas sektoral untuk menyamakan persepsi, mengumpulkan masukan, serta merumuskan rekomendasi konkret terkait pengelolaan dan pengawasan distribusi BBM subsidi. Hal ini krusial mengingat BBM berpengaruh langsung terhadap inflasi melalui kenaikan biaya transportasi, produksi, dan distribusi barang.
Kondisi geografis Kaltara yang luas, dengan wilayah perbatasan, pesisir, dan terpencil, membuat kebutuhan serta biaya distribusi BBM berbeda antar daerah. Alokasi kuota pun harus mempertimbangkan karakteristik logistik masing-masing wilayah.
Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kompol Sutrisno, menjelaskan potensi penyelewengan BBM bersubsidi kerap terjadi pada tahap transportasi dan distribusi. Bahan bakar tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan, baik legal maupun ilegal, yang melibatkan penadah, penampung, hingga penjual.
“Penegakan hukum Ditreskrimsus Polda Kaltara berpedoman pada UU Migas dan UU Minerba. Tidak hanya sektor hulu, kami juga menyasar sektor hilir termasuk pengangkut, penimbun, pelaku pertambangan ilegal, penadah, dan pihak yang menghalangi kegiatan pertambangan sah,” tegas Kompol Sutrisno.
Polda Kaltara menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dan pertambangan ilegal.
“Kami siap mendukung pemerintah daerah mencari solusi dan tata kelola penyaluran BBM subsidi yang tepat, efektif, dan tidak merugikan masyarakat kecil,” tambahnya.
Kabiro Perekonomian dan Setda Kaltara, Wiwit Wulandari, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam pengusulan kuota BBM. Mekanismenya dimulai dari usulan kebutuhan daerah, direkap provinsi, lalu disampaikan ke BPH Migas.
Menanggapi fenomena antrean panjang, Wiwit menyatakan bahwa kuota solar 2026 yang ditetapkan BPH Migas justru lebih tinggi dari usulan provinsi (lebih dari 21.000 KL).
“Permasalahan antrean tidak semata-mata karena kekurangan kuota, melainkan juga pengawasan yang perlu ditingkatkan serta praktik pengisian berulang oleh oknum pengetap,” ujarnya.
Ia merekomendasikan beberapa langkah: meningkatkan akurasi usulan kuota, memperkuat pengawasan terpadu, mendistribusikan BBM secara serentak di SPBU, serta mengatur atau melarang pengisian bergilir.
Muhammad Naufal Atiya, SBM Kaltimut V Fuel PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menjelaskan penetapan kuota adalah kewenangan BPH Migas, sementara Pertamina menyediakan data prognosa, realisasi, dan kendala teknis.
Di Kabupaten Bulungan, realisasi penyaluran BBM subsidi hingga 26 Juli 2026 telah mencapai 13.810 KL atau mengalami over-kuota sekitar 10,8%. Faktor pendorong meliputi tingginya kebutuhan, geografis, serta posisi Bulungan sebagai jalur lintas transportasi.
“Kendala distribusi juga disebabkan pasang surut sungai yang menghambat kapal pengangkut. Selain itu, penggunaan BBM oleh kendaraan berplat luar daerah cukup tinggi, mencapai 56-60% di SPBU Sabanar Lama,” ungkap Naufal.
Pertamina juga mendapati indikasi penyalahgunaan melalui pembelian berulang dengan memanfaatkan pergantian nomor polisi atau multiple akun/QR Code. “Kami berharap monitoring dan pengawasan terpadu oleh seluruh stakeholder dapat memastikan penyaluran tepat sasaran,” harapnya.
FGD menghasilkan kesepakatan komitmen bersama. Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltara akan memfasilitasi pembentukan tim terpadu/satgas pengendalian distribusi BBM subsidi dan menerbitkan Surat Edaran ke seluruh SPBU agar tidak melayani pengisian berulang serta membatasi pengisian untuk kendaraan plat luar Kaltara.
Pemerintah Provinsi bersama kabupaten dan kota, TNI, Polri, dan Pertamina akan intensif melakukan sidak ke SPBU, sosialisasi, imbauan parkir, serta rekayasa kantong parkir. Bagi pelanggar, akan dilakukan penindakan.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mendorong penambahan armada transportir dari supply point Tarakan dan Jobber Berau guna memaksimalkan suplai, menjaga jam operasional SPBU yang sama, serta meminimalisir antrean panjang dan praktik pengetapan.
FGD ini diharapkan menjadi langkah konkret menjaga ketahanan energi di wilayah perbatasan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta melindungi masyarakat kecil dari dampak fluktuasi harga BBM. (*)




