TARAKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tarakan menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tarakan, Adyansa, S.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Salah satu perhatian utama adalah kontinuitas pelayanan air bersih yang dikelola Perumda Tirta Alam Tarakan.
Adyansa menyampaikan, ketergantungan produksi air bersih terhadap kondisi cuaca dan curah hujan masih menjadi persoalan. Saat musim kemarau, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap produksi dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Tarakan bersama manajemen Perumda Tirta Alam untuk mencari solusi jangka panjang guna menjaga keberlanjutan pasokan air bersih.
“Fraksi PKS mendorong manajemen PDAM dan Pemkot Tarakan untuk melakukan terobosan nyata, seperti eksplorasi sumur dalam (deep well), penerapan teknologi pengolahan air payau atau laut, hingga penekanan tingkat kebocoran jaringan perpipaan,” kata Adyansa.
Menurutnya, kepastian ketersediaan air bersih perlu menjadi perhatian, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terlalu dipengaruhi kondisi cuaca.
Selain layanan air bersih, Fraksi PKS turut menyoroti pemenuhan hak tenaga birokrasi, khususnya terkait ketepatan waktu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Fraksi PKS mengingatkan agar peningkatan alokasi belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp476 miliar dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan hak-hak pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK, berjalan tepat waktu.
Sementara itu, dalam rancangan Perubahan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp918 miliar. Belanja daerah direncanakan meningkat menjadi lebih dari Rp996 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah naik menjadi lebih dari Rp78 miliar. Salah satu komponen yang memengaruhi perubahan tersebut adalah penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain air bersih dan belanja pegawai, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan lain, di antaranya pengendalian inflasi pangan serta pemerataan pembangunan infrastruktur drainase sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan banjir di Kota Tarakan.
Meski memberikan sejumlah catatan dan koreksi, Fraksi PKS menyatakan menerima Rancangan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Catatan dan koreksi ini kami sampaikan atas dasar tanggung jawab moral dan konstitusional demi kemajuan Kota Tarakan serta kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujar Adyansa. (*****)




