By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pemkab Tana Tidung Terima Enam Sertifikat Tanah Kawasan Pusat Pemerintahan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
PemerintahanTana Tidung

Pemkab Tana Tidung Terima Enam Sertifikat Tanah Kawasan Pusat Pemerintahan

Redaksi
Last updated: 30 September 2026 17:23
Redaksi
Published: 30 September 2026
Share
SHARE

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menerima enam sertifikat tanah kawasan pusat pemerintahan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung sekaligus Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang berlangsung di Pendopo Djaparudin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan beserta jajaran, Sekretaris Daerah, para asisten, Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung sekaligus anggota DPRD Kalimantan Utara, Wakil Ketua TP PKK, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan atas sinergi dan dukungan dalam proses penataan serta sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

Total lahan kawasan pusat pemerintahan yang diusulkan untuk disertifikatkan mencapai 404,42 hektare, yang terdiri atas 13 bidang tanah dan 12 bidang jalan. Dari keseluruhan bidang tersebut, sebanyak enam sertifikat tanah diserahkan dalam kegiatan tersebut, sementara bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Proses sertifikasi tersebut merupakan hasil dari sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran kadastral, pertimbangan teknis hingga penerbitan hak pakai.

Pemkab Tana Tidung menilai sertifikasi aset tanah menjadi langkah penting untuk memastikan aset pemerintah memiliki status yang jelas, terdokumentasi serta memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Selain sertifikasi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga mencakup aspek penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan penatausahaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel.

Penyelesaian sertifikasi aset, lanjut pemerintah daerah, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Proses tersebut membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak yang berkepentingan.

Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan diharapkan terus diperkuat untuk mempercepat penataan dan sertifikasi aset daerah.

“Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan momentum untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum dan pengamanan aset daerah, sehingga aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.(****)

 

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan
Incar Tokoh Masyarakat Bergabung, PKS Targetkan 6 Kursi Pada Pemilu
Gubernur Paparkan Rencana Pembangunan Daerah Melalui Restorasi Mangrove Kaltara
Kehadiran Gubernur Menjadi Suplemen bagi Para Atlet Pornas Korpri Kaltara
Nama RSUD Tarakan jadi RSUD dr. H. Jusuf SK, Gubernur: Hormati Jasa Almarhum
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?