NUNUKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan meraih nilai tertinggi sebesar 96,00 persen dalam Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025. Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan III pembangunan daerah, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., M.M., menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah yang memperoleh predikat Baik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Bupati Irwan Sabri menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah mencapai predikat tersebut. Ia berharap capaian itu dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian kinerja melalui inovasi, efektivitas pelaksanaan program, serta kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menempati posisi pertama dengan nilai 96,00 persen. Posisi kedua diraih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai 94,50 persen, disusul Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan nilai 94,03 persen.
Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah memperoleh nilai 93,50 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia meraih 93,27 persen, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memperoleh 93,00 persen.
Adapun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meraih nilai 92,76 persen, sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memperoleh nilai 91,80 persen.
Bagi perangkat daerah yang masuk kategori Butuh Perbaikan, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas upaya dan komitmen jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kategori tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan, memperkuat kepemimpinan organisasi, dan meningkatkan capaian kinerja pada periode berikutnya.
Melalui Rakordal dan penilaian kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(****)




