By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Hendak Mengirim Shabu Ke Berau, Seorang Pria Dibekuk
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Hendak Mengirim Shabu Ke Berau, Seorang Pria Dibekuk

Redaksi
Last updated: 19 Mei 2022 21:10
Redaksi
Published: 19 Mei 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial MH (41) warga Jalan P Aji Iskandar RT. 11, Kelurahan Juata Laut berhasil dibekuk Tim opsnal BNNP Kaltara lantaran akan mengirimkan narkotika jenis sabu seberat 1,014 kilogram ke Kabupaten Berau, Kaltim.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim opsnal langsung melakukan pengembangan terkait MH yang sering melakukan transaksi sabu di rumahnya. Tim opsnal BNNP melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumahnya.

“Sekira pukul 10.30 Wita, pada 4 Mei lalu MH masuk ke area rumahnya menggunakan motor merk Yamaha Aerox warna biru dengan nomor plat 2110 GM, membawa barang yang mencurigakan. Tim masuk ke dalam rumah mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ternag Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono, Rabu (18/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak hanya MH, turut diamankan juga AR yang diduga teman MH. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui AR tidak terlibat bisnis sabu MH, sehingga hanya diperiksa sebagai saksi.

Sedangkan dari MH, diamankan satu bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpannya di belakang tempat simpan kunci. Dalam plastik kecil itu, berisi sabu dengan berat bruto 8 gram.

“Ada juga kami temukan satu bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 8 gram di lemari kamar MH. Pengakuannya, sabu ini baru diambilnya dari seorang yang tidak dikenal, atas perintah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, berinsial SP,” ungkapnya.

SP sendiri diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Tarakan. MH mengungkapkan, mengambil sabu ini untuk dibawanya ke Berau, melalui jalur darat dari Bulungan. Akan tetapi, baru saja sabu dijemput, sudah tertangkap personel BNNP Kaltara.

“Modusnya, pelaku (MH) menerima sabu dari seseorang dengan jaringan terputus atau anonim. Rencananya MH hendak mengirimkan 1 kg sabu ini ke Berau, Kaltim. Namun, baru saja sampai ke rumahnya, MH sudah dicokok personel BNNP Kaltara,” tuturnya

Menurut pengakuan MH, ia rencananya akan mengantarkan sendiri sabu ini berdasarkan perintah SP.

“Dalam kasus ini, saya mau kerja sama dengan Lapas. Karena memang sebenarnya tidak ada satu pun instansi yang membiarkan peredaran narkotika. Tapi memang soal petugas yang menjaga narapidana sedikit dan jadi kendala,” katanya

MH sendiri, saat ditanyakan awak media terkait upahnya menjadi kurir sabu mengaku belum dibayar ongkos maupun upah sesuai yang dijanjikan SP.

Ia juga mengatakan tidak kenal dengan siapa yang mengantarkan sabu maupun yang akan menerima sabu di Berau nanti. Semua perintah melalui komunikasi telepon dan tidak saling kenal dengan kurir lainnya.

“Belum ada saya dibayar. Tapi dijanji Rp10 juta kalau sudah dibawa ke Berau,” pungkasnya

Speedboat Race Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-1 Kodaeral XIII di Tarakan
Terkait Bom Makassar, Gubernur Kaltara imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal
Penguatan Ekonomi Syariah Diharap dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara
Pidato Pertama Gubernur Kaltara “wajib batik hingga HUT kaltara”
Share This Article
Facebook Email Print
52 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?