Bertambahnya Pemukiman Di WKP, Pemkot Upayakan Solusi

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – sempitnya wilayah kota yang tidak seimbang dengan lajunya pertumbuhan penduduk, membuat permasalahan pemukiman di area Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) tidak dapat dihindarkan. Terlebih area Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) cukup luas dan terbagi di banyak titik di Kota Tarakan.

Pertemuan dengan Pemkot Tarakan mengenai solusi pemukiman warga di lahan WKP
Pertemuan dengan Pemkot Tarakan mengenai solusi pemukiman warga di lahan WKP

Beberapa waktu lalu pemkot Tarakan sempat melakukan pertemuan membahas hal tersebut. Ketika dikonfirmasi, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul. M.Kes menjelaskan tentu tetap mendukung aktivitas Pertamina di daerah sebagai badan usaha milik negara. Namun, tidak dapat menyampingkan masyarakat yang sejak dulu bermukim di sekitar area WKP.

Diakui Khairul, saat ini pihaknya mendapat laporan terdapatnya bangunan pemukiman masyarakat yang telah berdiri di sekitar area pelabuhan dan terkadang cukup mengganggu aktifitas bongkar muat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi sebenarnya banyak lahan WKP, tetapi tadi kita fokus dulu membahas lahan WKP yang berada di pelabuhan Pamusian. Ini menyangkut objek vital negara dan disitu ada aktifitas perusahan negara,” jelas Khairul (03/02).

“Apalagi, disana ada aktivitas migas yang merupakan kegiatan negara. Harapan kita penggunaan lahan tersebut harus sesuai karena area itu cukup rentan dari masyarakat. Bisa menimbulkan kecelakaan, bencana alam, apalagi kalau dekat dengan sumur pengeboran,” sambungnya.

Salah satu lokasi wilayah kerja pertambangan di kota Tarakan
Salah satu lokasi wilayah kerja pertambangan di kota Tarakan

Meski demikian, semua pihak harus saling memahami agar kegiatan migas dan penataan pemukiman masyarakat juga ikut berjalan dengan baik.

“Dalam menyelesaikan ini harus merujuk pada hukum. Apalagi area itu ada aktifitas negara yang dilindungi hukum. Tapi kita upayakan ini diselesaikan secara bijak dan harapannya masyarakat bisa memahami hal ini karena berkaitan dengan aset negara,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, hal ini merupakan indikasi bahwa pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat tanpa disertai daya tampung lahan untuk bermukim.

“Ini juga faktor pertumbuhan penduduk yang meningkat, sehingga pemerintah saat ini sedang memantapkan RTRW agar tertata seperti ruang terbuka hijau, kawasan pertahanan, pemukiman menjadi tata kota yang semakin baik,” tutup Khairul. (Imn)

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *