By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltara

Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi

Redaksi
Last updated: 18 September 2022 21:30
Redaksi
Published: 18 September 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial AN tertangkap oleh Unit Patmor Samapta Polres Tarakan di jalan sekitar Gang Mitra Jalan Aki Balak pada Jumat, 2 September 2022 sekira 23.30 WITA lalu.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amirudin mengatakan, AN diberhentikan tim patroli saat akan keluar gang mitra. Lamtaran gerak-geriknya mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan badan.

“Gang disitu memang biasa dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Jadi dari penggeledahn terhadap AN ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu dikantong celananya,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

AN mengaku baru membeli sabu di dalam gang itu. Setelah mendapati sabu, personel patmor langsung membawa AN ke Reskoba untuk diproses.

“Saat kita tes urine, AN hasilnya positif metaphetamine. AN diketahui sudah tiga kali membeli sabu di wilayah itu. Dia sudah sering konsumsi, jadi tujuannya dia pakai sendiri. Tidak pernah dijual, dia pakai untuk kerja aja, dia kerja buruh serabutan,” terang Amir.

Amir mengaku, dikarenakan AN hanya penyalahguna, pihaknya berencana melakukan asessment.

“Tapi saat ini AN tetap dapat menjalani hukumannya dulu saat ini. Kita tunggu hasil pengadilan aja lah, soalnya kita tidak ada panti rehabilitasi. Apakah nanti keputusannya rehab dulu baru hukuman atau hukuman dulu baru rehab,” tutupnya.

Tidak Tinggal Diam, Masyarakat Kaltara Turut Bahu-Membahu Membantu Korban Bencana Sumatera
LPTQ Kaltara Akan Siapkan Bibit Unggul
Sistem Kerja ASN Menyesuaikan Asesmen Situasi Covid
Lewat Sidang Paripurna, Senator Kaltara Sampaikan Hasil Reses di Kaltara
Bahas Program Strategis Perikanan Kaltara dengan KKP
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?