By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

Redaksi
Last updated: 28 Februari 2023 22:26
Redaksi
Published: 28 Februari 2023
Share
SHARE

TARAKAN – pelaksana tugas Kepala bandara Dodi Dharma Cahyadi menerangkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya mengurai persoalan hingga selesai. Mengingat persoalan ini telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

“Saya mencoba mempelajari apa yang menjadi persoalan yang terjadi di Kota Tarakan yang sudah terjadi sekitar 30 tahun belum selesai-selesai. Kami ingin menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin. Kedepannya kami berharap ini segera diselesaikan,” Jelasnya.

“Dasar lahan Masterolan bandara Juwata Tarakan sesuai peraturan 8 no 21 tahun 2011, total kebutuhan 238,337 hektare yang besertifikat, itu terpetakan secara A,B, C, D dari area. Jadi yang belum besertifikat sekitar 69,7 hektare. Yang C luas lahannya 2,1 hektare yang belum besertifikat. Yang sudah bersertifikat 107,237 hektare sama 9,3 hektare. Intinya itu ada tim audit yang memeriksa. Saya meyakinkan kepada masyarakat, saya membantu untuk diganti sesuai nilainya,”sambungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikatakannya, hingga saat sebagian lahan masyarakat telah diselesaikan. Selain itu, ia membeberkan jika tidak semua masyarakat memiliki sertifikat. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat menunjukan bukti jika benar memiliki lahan tersebut secara hukum.

“Ada juga yang sudah diselesaikan ada juga yang belum. Di dalamnya juga ada yang bersertifikat ada yang belum. Jadi kita tunggu prosesnya saja, kita tentu menginginkan yang terbaik, sehingga kami juga meminta masyarakat menunjukan bukti kepemilikannya. Jadi kami berharap tim apresial bisa cepat menanggani dalam. Sebulan ini. Sehingga kita bisa menyelesaikan cepat prosesnya,”tuturnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan pihaknya mempertanyakan jumlah KK yang mengklaim. Memiliki lahan sebelumnya tercatat 33 dan saat ini mengalami pertambahan sebanyak 36 KK. Sehingga ia berharap verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Kucurkan Anggaran 1 Miliar
Razia Jukir Liar, 5 Jukir Diamankan Petugas
Pemkab Malinau Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Kejurnas Road Race Hadirkan Doni Tata
Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
77 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?