TANA TIDUNG – Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sebawang di Jalan Padat Karya Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara Hingga kini tak kunjung rampung. Padahal, anggaran sebesar Rp 13 miliar dilaporkan sudah cair 100 persen.
Ketua Harian LSM Pemuda Peduli Kawasan Hutan dan Lingkungan Hidup (PPKH-LH) Kalimantan Utara, Nathalius John, menyebut kondisi tersebut membahayakan masyarakat. Ia mencontohkan, sebuah dump truck amblas saat mencoba melintas di bagian penghubung jalan dan jembatan.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi ini. Dana proyek sudah dicairkan, tapi hasil di lapangan belum maksimal. Fakta adanya truk yang amblas menjadi bukti nyata,” ujar Nathalius, Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, mangkraknya pembangunan jembatan yang menghubungkan akses menuju Pelabuhan Penyeberangan Sebawang dikhawatirkan menghambat aktivitas warga. Pelabuhan itu dikenal sebagai jalur utama yang menghubungkan Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
“Ekonomi masyarakat bisa terganggu karena harus memutar lebih jauh atau melewati jembatan alternatif yang kondisinya rawan,” tegasnya.
Menurut pantauan PPKH-LH, proyek tersebut semestinya sudah rampung pada 31 Desember 2024. Namun, hingga kini pengerjaan fisik masih belum tuntas. Transparansi juga dipertanyakan lantaran papan proyek sudah tak lagi terlihat.
Kecurigaan publik semakin kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan adanya kejanggalan sebesar Rp 2,129 miliar terkait proyek tersebut.
“Ada uang negara yang begitu besar dikucurkan, tapi realisasinya gagal. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” ungkap Nathalius.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KTT, Punjul Sidi Waluyo, membenarkan insiden dump truck yang amblas di segmen oprit jembatan.
“Benar, ada truk yang amblas di oprit jembatan. Kami juga membantu proses evakuasi,” kata Punjul lewat pesan singkat.
Punjul menjelaskan, pembangunan jembatan tahap pertama pada 2024 sudah sesuai kontrak. Tahun 2025 akan dilanjutkan dengan tahap kedua.
“Tahap dua segera dikerjakan. Silakan datang langsung ke kantor DPUPR untuk informasi lebih detail,” pungkasnya.(*)




