Antisipasi Peretasan, KPU Jamin Keamanan Sipol

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dengan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022. Kendati demikian sejumlah hal masih menjadi persoalan, salah satunya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan Sistem Informasi Parpol (Sipol).

Sebagai informasi, Sipol merupakan laman yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi partai politik (parpol) untuk mengunggah kelengkapan administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Mengenai hal tersebut, KPU Tarakan memastikan keamanan sipol. Sebab, KPU telah menyiapkan sejumlah langkah mencegah sipol dari ancaman peretasan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tanggal 1 bulan Agustus ini sudah mulai pendaftaran. KPU sudah menyiapkan berbagai persiapan termasuk menjamin keamanan sipol,” Terang M. Taufik Akbar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tarakan, (01/08/2022).

Adapun langkah-langkah tersebut, lanjut Taufik, KPU RI bekerja sama dengan BIN dan Polri. Menurutnya, sinergitas antar intansi sangat diperlukan untuk menjamin keamanan Sipol.

“Guna menjaga keamanan, kita perlu bersinergi dengan beberapa pihak,” katanya.

Selain bekerja sama dengan intansi terkait, Taufik menyebut KPU RI juga membentuk gugus tugas keamanan siber.

Gugus tugas tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara. Taufik mengatakan bahwa Sipol digunakan tiga pihak. Mulai dari parpol, KPU hingga Bawaslu.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *