Beri Pemahaman Prokes, Tim Gabungan Susuri Tempat Nongkrong

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Tarakan masih terus terjadi, tercatat hingga saat ini penambahan kasus positif Covid-19 Terakumulasi sebanyak 2816 pasien Covid-19.

Tim Gabungan memberi pemahaman Prokes kepada Pengelola dan Pengunjung Warung Kopi
Tim Gabungan memberi pemahaman Prokes kepada Pengelola dan Pengunjung Warung Kopi

Sejumlah pihak pun terus mensosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Polsek Tarakan Barat bersama pihak terkait lainnya, (12/01).

Menggandeng personel Kodim 0907 Tarakan, Sat Brimob Polda Kaltara dan Satpol PP Tarakan, tim gabungan menyusuri tempat tempat usaha seperti rumah makan, warung kopi dan cafe guna memberikan pemahaman prokes. “Kegiatan ini dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di kota Tarakan, dan juga mendisiplinkan masyarakat terkait prokes Covid-19,” terang Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Angestri juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut tim gabungan menyisir 5 tempat usaha seperti rumah makan hingga cafe, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan masyarakat untuk selanjutnya diberikan pemahaman prokes Covid-19. “Yang kita dapatkan, masih banyak yang mengabaikan prokes, jadi kita berikan lagi pemahaman 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), ujar Angestri.

Meski tidak ada yang diberikan sanksi, lanjut Angestri, tim gabungan tetap memberikan teguran baik kepada pengunjung dan pengelolah tempat usaha, yang mengabaikan prokes Covid-19. ‘Khusus pihak pengelola, kita himbau agar menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak membawa masker, sembari mengingatkan pengunjungnya untuk menerapkan 3M,” tegasnya.

Persiapan Tim Gabungan guna memberi pemahaman Prokes dalam adaptasi baru di masyarakat
Persiapan Tim Gabungan guna memberi pemahaman Prokes dalam adaptasi baru di masyarakat

Lebih lanjut Angestri juga memastikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan Polri bersama instansi terkait lainnya dalam upaya mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19, “Masyarakat juga kita himbau, agar kedepannya lebih mentaati prokes Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah,” tutup Kapolsek Tarakan Barat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *