By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DIDUGA.!!! PHK Sepihak, PEKERJA Klaim Tak Pernah Lakukan Pelanggaran
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

DIDUGA.!!! PHK Sepihak, PEKERJA Klaim Tak Pernah Lakukan Pelanggaran

Redaksi
Last updated: 6 April 2026 08:25
Redaksi
Published: 6 April 2026
Share
SHARE

TARAKAN, KALTATA – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah pekerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan kembali mencuat. Setelah sebelumnya menimpa Sumardin, kini empat pekerja lainnya turut angkat bicara terkait nasib serupa yang mereka alami.

Keempat pekerja tersebut yakni Imransyah, Sulaiman, Triwahyuni, dan Rahayu Susanti. Mereka dinyatakan berhenti bekerja terhitung sejak 1 April 2026, berdasarkan surat pemberhentian yang diterbitkan oleh perusahaan pihak ketiga, PT Meris Abadi Jaya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu pekerja terdampak, Imransyah, mengaku sangat terpukul atas keputusan tersebut. Ia menyebut pemberhentian dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

“Jujur saja, keluarga kami sangat tidak setuju dengan pemberhentian ini. Kami sedih karena tanggungan keluarga cukup besar. Apalagi kami tidak tahu apa kesalahan kami,” ujarnya.

Imransyah menegaskan selama bekerja sebagai petugas DLH, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran maupun menerima teguran dari pihak perusahaan. Ia mengaku telah mengabdi cukup lama, khususnya dalam menjaga kawasan hutan mangrove dan lingkungan.

“Saya bekerja dengan baik, menjaga hutan mangrove dan hutan lindung. Tidak pernah ada masalah atau teguran selama saya bekerja,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipindahkan tugas sebelum akhirnya diberhentikan secara tiba-tiba setelah sekitar satu bulan bekerja di lokasi baru.

“Baru satu bulan dipindahkan, langsung diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Imransyah menyebut bahwa saat mencoba meminta penjelasan ke pihak DLH, ia justru diarahkan ke perusahaan penyedia tenaga kerja.

“Dari DLH bilang sudah bukan tanggung jawab mereka lagi, semua ke PT Meris Abadi Jaya,” jelasnya.

Ia juga mengaku tidak pernah menerima informasi sebelumnya terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Bahkan, pada akhir Maret lalu, para pekerja justru diminta mengajukan lamaran kembali ke perusahaan tersebut.

“Kami diminta melamar lagi tanggal 28 Maret, tapi setelah bekerja sebulan malah diberhentikan tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti adanya ketidaksesuaian data terkait usia yang dijadikan alasan pemberhentian.

“Mereka bilang usia saya 58 tahun, padahal saya baru 55 tahun. Jadi kami benar-benar tidak tahu apa alasan sebenarnya,” tegasnya.

Imransyah bersama rekan-rekannya menilai mereka menjadi korban PHK sepihak tanpa dasar yang jelas. Bahkan, mereka mengaku tidak menerima pesangon atas pemberhentian tersebut.

“Kami tidak tahu apa kesalahan kami, tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Tidak ada pesangon juga,” katanya.

Para pekerja berharap ada kejelasan serta perhatian dari pihak terkait atas nasib yang mereka alami, mengingat sebagian besar dari mereka telah mengabdi cukup lama di lingkungan DLH Kota Tarakan.(****)

Penularan Meningkat, Permintaan Disinfektan Didominasi Gedung Perkantoran dan Rumah Ibadah
Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Karang Taruna Nasional 2025–2030
Pemprov & DPRD Kaltara Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance Di Desa SAJAU
Over kapasitas Lapas Kelas II A Tarakan Dapatkan Lahan Hibah
DPRD Kaltara Ajak Keluarga Perketat Pengawasan Anak dari Ancaman Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?