BERAU, KALTIM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Pasukan Merah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyampaikan pernyataan sikap sekaligus somasi terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (2/3/2026).
Ketua DPD TBBR Pasukan Merah Kabupaten Berau, Alprianjis S.Pd, mengatakan somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penghilangan tulisan semboyan Dayak “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata” di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, semboyan tersebut merupakan identitas budaya sekaligus simbol kehormatan masyarakat Dayak yang telah dijunjung tinggi secara turun-temurun. Karena itu, pihaknya menilai keberadaan semboyan tersebut memiliki makna penting bagi masyarakat adat Dayak di Kalimantan.
Dalam pernyataan sikapnya, DPD TBBR Pasukan Merah Berau menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak pemerintah untuk memberikan klarifikasi resmi dan tertulis terkait dugaan penghilangan semboyan tersebut. Kedua, meminta agar tulisan “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata” dipasang kembali di lokasi semula. Ketiga, menuntut adanya penghormatan serta pelibatan masyarakat Dayak dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan simbol dan identitas budaya, termasuk dalam proses pembangunan di wilayah IKN.
Pihak TBBR juga memberikan waktu selama 14 hari kalender sejak pernyataan tersebut disampaikan agar pemerintah dapat memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
Alprianjis menegaskan, somasi terbuka ini bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional masyarakat adat dalam menjaga martabat, identitas, serta simbol budaya masyarakat Dayak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pernyataan ini adalah bentuk kepedulian kami untuk menjaga nilai budaya dan kehormatan masyarakat Dayak yang menjadi bagian dari keberagaman bangsa,” ujarnya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan di kawasan titik nol Ibu Kota Nusantara pada Senin (2/3/2026) dengan mengusung semboyan Dayak “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata.”




