DPRD Kaltara Cari Solusi Bersama atas Polemik Tambang Emas di Sekatak Menulis

Redaksi

TANJUNG SELOR – Polemik aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD mempertemukan perwakilan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT), pemerintah daerah, Kementerian ESDM, serta tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara H. Muddain, ST., tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan para pemangku kepentingan. Hadir pula Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Forum ini digelar sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Sekatak yang sebelumnya disampaikan melalui aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Utara. Dalam penyampaiannya, masyarakat menyoroti keberadaan PT BTM yang dinilai telah memengaruhi aktivitas penambangan tradisional dan kehidupan masyarakat adat di wilayah tersebut.

DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Menurut Muddain, semua pihak perlu mengedepankan pendekatan yang konstruktif demi menghasilkan solusi yang adil.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” katanya.

AMPT dalam kesempatan itu meminta pemerintah memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap izin perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kalimantan Utara berharap tercipta komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan sehingga persoalan pertambangan di Sekatak dapat diselesaikan secara bijaksana dan berkelanjutan. (****)

Share This Article