By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Redaksi
Last updated: 13 Desember 2023 02:19
Redaksi
Published: 13 Desember 2023
Share
SHARE

MALINAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Program Redistribusi menyerahkan sebanyak 910 sertifikat tanah masyarakat perbatasan di Kecamatan Long Pujungan dan Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum secara simbolis kepada 11 warga Desa Long Pujungan dan Desa Bahau Hulu yang hadir di Desa Pujungan, Selasa (12/12) siang.

“Bagi masyarakat kita, terbitnya sertifikat tanah berarti terwujudnya jaminan hak milik atas apa yang dikelola dan dimanfaatkan selama ini,” kata Gubernur.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gubernur berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.

Turut hadir mendampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltara, Hj. Rachmawati Zainal, S.H., dan Danrem 092/Maharajalila, Brigjend TNI Adek Chandra Kurniawan, S.IP., M.Han.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut terlibat kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut. Hal ini membuktikan bahwa kehadiran negara dalam menjaga wilayah dan kedaulatan di mata dunia internasional.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.

“Kedepannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya.

Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan
Babak Baru IMBIPU Tarakan, Sersan Satu Syafruddin Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026-2029
Diminta Jaga Rumah, Seorang ART Bawa Kabur Perhiasan Bosnya
Cegah Adanya Kecurangan Penyaluran BBM, Polres Tarakan Terus Pantau SPBU
HUT ke-3 Pena Kaltara, 32 Tim Ramaikan PENA Open Futsal Ramadhan 2026 Series 1
Share This Article
Facebook Email Print
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?