BERAU, KALTIM – Aktivitas perusahaan kayu hasil hutan dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau menilai pengawasan pemerintah daerah terhadap perizinan dan operasional perusahaan belum berjalan optimal, sehingga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Berau, Abbas, menegaskan bahwa izin lingkungan yang dimiliki perusahaan tidak boleh hanya dijadikan kelengkapan administrasi semata tanpa implementasi nyata di lapangan.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang telah mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun belum menjalankannya secara konsisten sesuai ketentuan.
“Jika izin lingkungan hanya dijadikan formalitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian hutan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” ujar Abbas dalam keterangannya.
Ia menilai perusahaan kayu yang beroperasi di Berau perlu segera dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait kepatuhan terhadap izin lingkungan. Lemahnya pengawasan, kata dia, berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran yang berujung pada kerusakan ekologi dan meningkatnya risiko bencana.
Selain itu, HMI Cabang Berau turut menyoroti adanya dugaan rencana pendirian perusahaan kayu berbasis biomassa di wilayah Batu-Batu. Meski mengusung konsep energi terbarukan, Abbas mengingatkan bahwa proyek biomassa tetap berkaitan erat dengan aktivitas pemanfaatan hutan.
“Konsep energi terbarukan tidak boleh dijadikan pintu masuk baru bagi kerusakan hutan. Seluruh rencana harus dikaji secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Abbas juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap seluruh perusahaan. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum, karena pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan akan melemahkan wibawa hukum dan kehadiran negara.
“Ketika pelanggaran dibiarkan, yang terdampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung aktivitas penebangan hutan di wilayah Segah yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan nasional terkait pembatasan penebangan hutan. Selain itu, HMI juga menyoroti terbitnya izin lokasi perusahaan sawit dengan luasan lebih dari 13 ribu hektare di wilayah tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan besar terhadap lingkungan.
“Kita perlu belajar dari berbagai bencana ekologis yang terjadi di daerah lain. Jangan sampai Berau menghadapi risiko serupa akibat kebijakan yang kurang cermat,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Berau meminta DPRD Kabupaten Berau untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan bersikap tegas terhadap aktivitas perusahaan serta proses perizinan yang sedang berlangsung.
“Kami berharap DPRD dapat menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dan memastikan pembangunan di Berau berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Abbas.
HMI Cabang Berau menegaskan akan terus memantau dan mengawal aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan, sembari menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut.




