SAMARINDA, KALTIM – Insiden tabrakan kembali terjadi di perairan Sungai Mahakam. Jembatan Mahulu sisi Loa Buah kembali ditabrak tongkang bermuatan batu bara pada Minggu pagi, 25 Januari 2026. Tongkang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Marine Power 3066.
Peristiwa ini menambah daftar insiden serupa yang sebelumnya juga terjadi di lokasi yang sama. Jika pada kejadian terdahulu bagian jembatan yang terdampak berada di sisi kanan, kali ini justru sisi kiri jembatan yang dilaporkan mengalami benturan. Kejadian berulang ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap keselamatan lalu lintas sungai serta lemahnya pengawasan aktivitas tongkang di bawah jembatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tingkat kerusakan struktur jembatan. Namun, berdasarkan informasi dari lapangan, struktur pelindung tiang jembatan atau fender system diduga mengalami kerusakan dan memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengguna jembatan apabila tidak segera ditangani.
Pengamat transportasi sungai menilai insiden berulang ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan lalu lintas angkutan sungai, khususnya tongkang pengangkut batu bara. Aktivitas pelayaran di jalur vital tersebut dinilai harus diawasi lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Secara regulasi, setiap aktivitas pelayaran wajib mengutamakan keselamatan dan mematuhi standar operasional yang berlaku. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menegaskan kewajiban nakhoda dan operator kapal untuk menjaga keselamatan pelayaran serta melindungi fasilitas pelayaran. Selain itu, peraturan perundang-undangan juga mengatur sanksi terhadap kelalaian yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur publik.
Jembatan Mahulu merupakan salah satu infrastruktur vital yang menopang mobilitas masyarakat di Kota Samarinda. Kerusakan pada jembatan tersebut, sekecil apa pun, berpotensi berdampak besar terhadap keselamatan dan kelancaran transportasi.
Masyarakat pun mendesak aparat terkait, seperti Kepolisian Perairan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Syahbandar, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, publik meminta adanya evaluasi total terhadap pengaturan lalu lintas tongkang batu bara di bawah Jembatan Mahulu, termasuk penerapan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Transparansi penanganan kasus ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan keselamatan transportasi sungai tetap terjaga. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis semata.(****)
Reporter : Hendra Sitorus




