TARAKAN — Setelah menerima hasil koordinasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Zamzami, memilki peluang mengusulkan jalan Aki Balak yang masih berstatus kota menjadi jalan nasional.
Demikian hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren, Senin (15/11/2021).
“Kalau untuk di Tarakan hanya ada 4 kilometer jalan nasional yaitu Mulawarman Jalan Yos Sudarso. Kami juga akan rapatkan dengan perangkat daerah terkait karena ini kesempatan yang sangat baik, secepatnya akan saya lapor ke Walikota,” terangnya, Senin (15/11/2021).
Lebih lanjut, untuk Jalan Aki Balak statusnya masih tanggung jawab pemerintah kota dan sementara itu Jalan Aji Iskandar statusnya milik provinsi, Tetapi jika itu sekalian diusulkan juga untuk menjadi jalan nasional juga akan lebih baik,” tambah Hamid
Menurutnya, Jalan Aki Balak akan dilebarkan, hal itu berdasarkan dalam DED (Desain Engineering Detail). Dengan begitu setiap lima tahun sekali ada evaluasi dan penerbitan SK (Surat Keputusan) status jalan.
“Jalan Aki Balak dan Aji Iskandar menuju pelabuhan fery panjangnya kurang lebih 20 kilometer, oleh karena itu saya akan rapatkan minggu ini karena ini kesempatan yang baik. Standar jalan akan meningkat, apalagi didukung dengan APBN yang lebih besar tentu pembiayaan pemeliharaan juga akan semakin baik,”
“Kita harapkan Jalan Aki Balak nanti bisa dua jalur seperti DED yang sudah kita rancang, dan harus kita segara ajukan,” tandasnya. (*)