By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2023 07:52
Redaksi
Published: 24 Oktober 2023
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Sosialisasi Pengawasan Sinergitas APIP dan APH dalam menangani Laporan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Ballroom Hotel Luminor, Senin, (23/10).

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki signifikansi penting sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pencegahan penyimpangan yang dapat mengarah ke tindak pidana korupsi.

Suriansyah menekankan bahwa untuk mencapai tata kelola yang baik, diperlukan kolaborasi yang erat, terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan Pemerintah Daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kompetensi dan integritas sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani tindak pidana korupsi,”kata Sekprov.

Sekprov menyatakan bahwa tahun ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Polri, terkait koordinasi pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam pengaduan atau laporan pemerintah daerah.

“Implementasi Nota Kesepakatan tersebut sangat penting, dengan tetap mematuhi prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan dalam suatu perkara,”ujarnya.

Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan laporan atau pengaduan dengan cepat.

Warga Krayan Keluhkan Sulitnya Mendapat Tiket Susi Air: “Sudah Antre Lima Kali, Tetap Gagal”
Sekprov Tekankan ASN Sebagai Pelayan Masyarakat
Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara
Lakukan Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Senator Kaltara sampaikan Pentingnya Manajemen Organisasi
Gubernur Apresiasi Raker Komwil APEKSI
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?