TARAKAN – Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan pada Selasa (24/01/2022) pagi mengelar pernyataan sikap dalam menanggapi statmen Edy Mulyadi seorang politisi yang diduga menghina Kalimantan saat mengkrtitik pemerintah terkait pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan. Tak ayal pasca penyataan yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan tersebut sehingga menyulut emosi warga Kalimantan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan H.Undunsyah menerangkan, sebagai suku asli di Kalimantan pihaknya harus menyatakan sikap sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan pada Edy Mulyadi yang dianggap menyakiti masyarakat Kalimantan.
“Kami merasa perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan Bapak Edy Mulyadi yang telah viral di media sosial. Pada kesempatan ini, pertama kami menyampaikan rasa prihatin terhadap pernyataan seorang publik figur yang telah berbicara seakan tidak memahami sejarah terbentuknya Republik Indonesia dan berwujud menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya, Senin (24/12/2022).
H.Undunsyah, mantan Bupati Tana Tidung dua periode ini melanjutkan, pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi dinilai tidak memahami keberagaman, kebhinekaan, toleransi dan simpati terhadap seluruh masyarakat Indonesia.
“Bagaimana kondisi Indonesia pada saat setelah merdeka dan bagaimana kondisi riil negara kita saat ini, mungkin beliau lupa, kita memulai dari yang tidak ada menjadi ada seperti saat ini,” urainya.
Menurutnya, Edy Mulyadi dinilai seperti tidak memahami keberagaman, kebhinekaan, toleransi, simpati terhadap seluruh masyarakat Indonesia.
” Jangan lupa, kita berbeda-beda namun perbedaan tersebut yang telah menyatukan kita sebagai Indonesia, dan yang ke 3 beliau lupa bahwa Kalimantan itu bagian dari NKRI yang kontribusinya tidak sedikit bagi pertumbuhan perekonomian nasional, dengan kekayaan alamnya yang melimpah dan telah dinikmati mungkin hampir seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sehingga, dengan mendasarkan pada hal-hal di atas, ia mewakili seluruh masyarakat adat Tidung Ulun Pagun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan khususnya kepada Edy Mulyadi, untuk menyampaikan klarifikasi atas pernyataan-pernyataannya yang telah mendiskreditkan eksistensi Kalimantan sebagai bagian dari wilayah NKRI.
“Meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara tertulis melalui media nasional. Dan semoga pihak kepolisian dapat segera melakukan proses hukum agar hal ini tidak kembali terulang,” tegasnya.