Ketua DPDR Kaltara Ahmad Djufri Serap Aspirasi Warga, Pada Reses Masa Sidang ke-3 Tahun 2025

Redaksi
Redaksi

Tanjung Selor – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, SE., MM, melaksanakan reses masa sidang ke-3 tahun 2025 dengan melakukan pertemuan dengan warga untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan serta harapan masyarakat. pada senin (24/05/25)

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Djufrie menyampaikan bahwa reses ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memahami kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi oleh warga.

“Reses ini sangat penting bagi kami sebagai anggota DPRD untuk memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Achmad Djufrie.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya berkesempatan bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan ibu-ibu majelis taklim yang luar biasa di daerah kampung arab.”Djufrie menambahkan, Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang yang sangat berarti untuk menyerap aspirasi, mendengar harapan, serta menjalin silaturahmi.

Aspirasi yang disampaikan oleh warga sangat beragam, mulai dari masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Ahmad Djufri menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan diperjuangkan di DPRD.

“Semua aspirasi yang disampaikan oleh warga akan kami tampung dan kami perjuangkan di DPRD. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah kita,” tambah Ahmad Djufri.

Dengan adanya reses ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah

Dalam reses ini mereka menyampaikan perlu adanya bantuan untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dan juga bantuan modal bagi yang ingin memulai usaha.

InsyaAllah, apa yang menjadi aspirasi mereka akan saya perjuangkan dan bisa membawa manfaat untuk kesejateraan rakyat. (ADV)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *