SAMARINDA, KALTIM – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Ketua Silahturahim Informasi Kalimantan Timur (SITKT) Kaltim, Muhammad Rijaldy, mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas keamanan di Bumi Etam, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan ibadah Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Muhammad Rijaldy menegaskan bahwa penggunaan petasan atau mercon dilarang karena berpotensi menimbulkan kerugian moril maupun materil. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, petasan juga termasuk bahan peledak yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara bagi pelanggarnya.
“Petasan bukan hanya mengganggu ibadah di bulan suci Ramadhan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Dampak mudaratnya jauh lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, baik saat diparkir di rumah maupun di tempat keramaian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus kejahatan seperti penipuan, copet, jambret, pemalakan di kendaraan umum, hingga aksi hipnotis. Warga disarankan tidak menggunakan perhiasan atau membawa barang berharga secara berlebihan guna menghindari risiko kejahatan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan untuk melaksanakan ibadah tarawih atau kegiatan keagamaan lainnya. Pastikan pintu, jendela, dan pagar terkunci dengan baik, serta mematikan kompor dan peralatan elektronik yang berpotensi memicu kebakaran sebelum meninggalkan rumah.
Dalam kegiatan ngabuburit, masyarakat diharapkan menghindari pelanggaran lalu lintas maupun tindakan melanggar hukum, seperti balap liar, pergaulan bebas yang melanggar norma, serta kegiatan nongkrong yang berpotensi memicu perkelahian. Rijaldy mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan kegiatan positif, seperti beritikaf di masjid dan memperbanyak ibadah.
Ia juga mendorong peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Secara pribadi dan atas nama keluarga besar Silahturahim Informasi Kalimantan Timur, saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 Hijriah. Mari kita jaga bersama stabilitas Kamtibmas di Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.




