TARAKAN – Bertempat di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, mediasi persoalan sengketa lahan antara warga bernama Sento Parento dan Pemkot Kota Tarakan digelar. Sento seorang warga Juata Laut mengklaim tanah miliknya yang berada di RT 18 Kelurahan Juata Laut tepatnya di sekitar pemakaman Kristen diserobot oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam penggunaan Tempat Pemakaan Umum (TPU).
“Saya berharap kepada pemerintah dapat bertanggung jawab soal ini. Saya merasa dirugikan karena TPU Nasrani Juata Laut sudah masuk ke lahan saya,”kata dia.
Sebagai warga, ia menginginkan persoalan ini secepatnya diselesaikan. Ia mengklaim lahan tersebut menjadi miliknya sejak tahun 1989. Lanjutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2019 lalu. Namun ia mengakui sikap protesnya tidak mendapat respon bahkan dirinya pernah dialporkan ke polisi atas kasus tersebut.
“Saya proses pengajuan sertifikat, tapi terkendala karena Lurah, Camat tidak mau menandatangganinya. Persoalannya dari 2019 sudah saya komplain, akhirnya saya yang dilaporkan ke polisi. Saya dituduh menyerobot tanah pemerintah padahal sebaliknya,”tukasnya.
“Sudah sering sekali saya komplain, tidak ada jalan keluarnya. Ini janjinya bulan 9 ada pertemuan lanjutan tapi sejak awal sudah tidak mau hadir lagi. Bahkan kalau habis bulan 8 tidak ada solusi itu, saya tutup tanahku yang dilewati (jalan) menuju ke TPU,”ungkapnya.
Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus menjabarkan, “Berdasarkan data yang kami dengar tadi, bahwa memang sudah ada beberapa masyarakat yang memfungsikan tanah di luar penguburan yang dimaksud pemerintah. Dalam hal ini penyelesaian tehknisnya kami akan mencoba mengagendakan ulang di awal September. Mudah-mudahan ada titik terang,”katanya.
Dijelaskannya, kendati demikian ia meminta kepada masyarakat yang merasa memiliki lahan di lokasi tersebut, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menghalang-halangi kegiatan masyarakat dalam hal pengurusan jenazah,”
“Total lahan yang dipermasalahkan itu yang kita mau tahu persis berapa totalnya. Karena dari pihak Perkim tadi, pertama kami mengukur areal penguburan kita berdasarkan titik koordinat yang diberikan BPN kepada kita,”tukasnya.