TARAKAN – Permasalahan antara masyarakat pantai amal dan TNI Angkatan Laut Yonmaharlan Lantamal XIII Tarakan, tidak ada habisnya. Terbukti, belum lama ini warga Pantai Amal kembali menyurati DPRD Tarakan untuk memfasilitasi dalam melakukan hearing kepada Angkatan Laut Yonmaharlan Danlantamal XXI Tarakan.
Alhasil, pada senin pagi Danlantamal XIII Yonmaharlan Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan dan warga pantai Amal melakukan hearing. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pantai Amal, Yusuf menerangkan, akar permasalahan tersebut disebabkan adanya pelebaran pembangunan yang diduga menghalangi akses salah satu warga, “menindaklanjuti keluhan salah satu warga kami karena adanya penutupan di jalan rumahnya sehingga ia tidak dapat melakukan aktivitas, Cuma satu rumah yang berada pas di depan mess Angkatan Laut. Pemilik rumah mengeluh, karena pembangunan mess yang menghalangi akses warga,” ungkapnya, (02/02).

Lebih lanjut, pihaknya menyadari jika sengketa antara masyarakat dan TNI AL sudah terjadi sejak dulu. Kendati begitu, ia berharap agar kedua pihak tidak saling menyulitkan satu sama lain dalam menjalankan aktivitas.”Itu saja harapan kami, karena kami tahu masalah persengketaan di sini tidak bisa diselesaikan di daerah dan DPRD bukan penentu untuk menetapkan siapa yang salah atau benar,” terangnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus menyebut, akar permasalahan yang terjadi antara salah satu warga amal dan TNI AL Yonmaharlan Tarakan adanya keluhan salah satu warga. Tentu sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki kewajiban dalam membantu menyelesaikan perkara tersebut. “Kronologisnya pihak TNI AL melakukan pemagaran yang merasa itu asetnya dengan bukti yang ada. Kemudian di daerah pemekaran itu ada masyarakat yang juga merasa memiliki hak, Karena masyarakat merasa aktivitasnya terhalangi karena pemagaran itu menutup akses warga,” jelasnya.

Meskipun begitu, lanjut Julius, DPRD bukanlah wadah untuk menentukan salah-benarnya permasalahan. pihaknya hanya dapat memfasilitasi pertemuan tersebut agar permasalahan dapat terselesaikan. “Kedua pihak merasa memiliki hak atas lahan, maka orientasi kita yang pertama melakukan hearing. DPRD ini bukan pengadilan untuk memutuskan siapa yang punya hak. Kami hanya membantu mencari solusi,” jelasnya.
Sambung Julius, Dari hasil hearing itu, kedua pihak pun telah sepakat untuk tidak merugikan satu sama lain. Dan ia menyatakan pembahasan sudah diselesaikan. “Pihak TNI AL juga setuju untuk membuka jalan, jadi masalahnya yang dikeluhkan itu sudah selesai,” tutupnya.
Sementara itu, saat dicoba meminta konfirmasi, pihak TNI AL belum dapat memberikan keterangan terkait pertemuan tersebut. (Spt)