Maksimalkan Persiapan Pilkada, KPU Tarakan Gelar Rakor Persamaan Persepsi

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Bertempat di ruang Kartono Nitisasmito kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pencalonan dan pemeriksaan kesehatan yang dihadiri sejumlah instansi terkait.

Dalam rakor tersebut, Komisioner KPU Tarakan, Asriadi mengatakan sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, ada beberapa dokumen yang akan menjadi salah satu syarat administrasi bakal pasangan calon (paslon).

“Diantaranya catatan surat kepolisian yang dikeluarkan pihak kepolisian, kemudian surat keterangan tidak pailit dan tidak memiliki tanggungan hutang. Makanya instansi tersebut kami undang sebagai persamaan persepsi dalam rakor ini,” katanya.

Sehingga, bagi partai politik (parpol) saat mengusung paslon dapat terfasilitasi secara informasi. Setiap instansi dan stakeholder yang diundang memiliki peran sendiri, misalnya Kantor Pajak untuk kelengkapan beberapa dokumen berkaitan pajak. Sehingga mengetahui dokumen yang diperlukan paslon.

“Ini sekaligus menekan,menghindari atau mencegah dokumen dipalsukan paslon. Pada saat pemeriksaan berkas, saat ada keraguan bisa dilakukan verifikasi untuk menguji kebenaran dokumen. Verifikasi juga tertuang dalam berita acara,” jelas Asriadi.

Waktu pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dibatasi hanya selama 3 hari sejak 27 sampai 29 Agustus nanti, melalui rakor ini juga bisa membuat bakal pasangan calon sudah bisa mempersiapkan semua berkas pencalonannya.

“Kalau pemeriksaan kesehatan, berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI, dari KPU Kabupaten Kota yang diminta untuk bersurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk merekomendasikan 3 rumah sakit yang layak untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Dalam penunjukkan itu harus mengacu pada beberapa point dalam juknis tersebut. Mulai dari segi fasilitas atau alat medis dalam rumah sakit tersebut, maupun dokter spesialisnya yang tergabung dalam tim pemeriksa.

“Dari hasil pencermatan atau pengamatan Dinkes, RSUD dr. H Jusuf SK lah yang menjadi rekomendasinya. Surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkotika ada 2, pertama dilakukan mandiri oleh bakal paslon dan yang difasilitasi pihak rumah sakit berdasarkan rekomendasi Dinkes. Nanti ada surat penunjukkan ke rumah sakit tersebut,”pungkasnya.

Share This Article
4 Comments
  • Good V I should definitely pronounce, impressed with your web site. I had no trouble navigating through all tabs as well as related info ended up being truly easy to do to access. I recently found what I hoped for before you know it in the least. Reasonably unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, web site theme . a tones way for your client to communicate. Excellent task..

  • I’ve been browsing online greater than 3 hours lately, yet I never discovered any interesting article like yours. It is lovely price enough for me. In my view, if all site owners and bloggers made excellent content material as you probably did, the net will likely be much more helpful than ever before.

  • Thanks for every one of your work on this blog. Gloria really loves getting into investigations and it’s really simple to grasp why. A lot of people learn all of the compelling way you convey important steps by means of the website and as well as inspire response from the others on this point plus our own simple princess is without question learning a lot. Have fun with the remaining portion of the year. You’re the one doing a fantastic job.

Tinggalkan Balasan ke Ramiro Strudwick Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *