TARAKAN – Kecelakaan maut yang menewaskan satu korban jiwa di depan gudang barang di Gunung Belah Jalan P. Diponegoro pada Selasa lalu (24/01/2023) masih dalam status penyelidikan. Tapi begitu Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana menyebut hingga kini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap sopir truk.
“Setelah kami melakuka pemeriksaan, (saksi-saksi) jadi yang tidak diuntungkan adalah truk. Itu marka jalan lurus dan manuver truk dilakukan secara spontan. Tidak ada lampu sen juga,” ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut, barang bukti kendaraan truk berwarna merah dengan plat KU 8992 GB masih dalam penguasaan Satlantas Polres Tarakan. Namun pihak pemilik truk telah berupaya melakukan komunikasi kepada keluarga korban.
“Kami (Satlantas) siap memfasilitasi pihak yang terkait. Pemeriksaan tetap jalan juga. Apa yang menjadi hasil dari pertemuan pihak korban dengan pihak truk akan diterima. Hal ini memang sudah seharusnya dilakukan karena menyebabkan korban meninggal dunia,”katanya.
Sementara untuk indikasi penetapan tersangka sendiri tentu berdasarkan dengan penyidikan yang nantinya pihaknya lakukan. Dalam hal ini ia menegaskan sopir truk dinyatakan lalai dalam laka ini.
“Tentu kalau kita sudah buka penyidikan pasti ada tersangkanya. Dan korban juga ada. Tapi kan proses pemeriksaannya masih berjalan dari pihak truk juga sudah ada upaya. Kita tunggu saja perkembangannya. Betul (lalai). Kalau dilihat dari CCTV juga pengendara motor (korban) sudah terseret duluan,”tandasnya.