Masuk Ke Perairan Indonesia, Perahu Malaysia Ditangkap

Redaksi
Redaksi

Nunukan – Perahu bernomor TW 418/6/C asal Tawau Malaysia diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan. Perahu asal Malaysia diamankan tersebut menuju Nunukan Indonesia dengan muatan ikan dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari Tawau.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Reza Pahlevi, menuturkan dalam perahu tersebut terdapat Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial SL (29) dan SR (40) turut diamankan pada Kamis (10/03/2022) sekira pukul 16.30 Wita.

“Kita lakukan pengamanan terhadap WNA yang masuk secara ilegal dengan membawa ikan segar dari Malaysia, kejadian ini tepat di perairan depan Pasar Ikan Lim Hie Djung, Nunukan,” terangnya (14/03/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian, dikatakan Reza, tim dari Imigrasi dan Polairud Nunukan bersama-sama melakukan pengeledahan terhadap perahu dan dua WNA tersebut. Lanjutnya, penggeledahan dilakukan bagian bawah lantai perahu bagian belakang kapal dan menemukan papan tanda identitas perahu Malaysia dengan nomor TW 418/6/C.

“Keduanya tidak memiliki dokumen, baik dari nahkoda dan anak buah kapal (ABK), semua kita periksa termasuk dokumen perjalanan,” jelasnya.

“Kami periksa mulai dari Dokumen Perjalanan dan Dokumen Identitas terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK), keduanya tidak memiliki dokumen. Kemudian, guna pemeriksaan yang lebih dalam, maka kita bawa perahu bersama kedua awaknya ke dermaga tambat speedboat Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” jelasnya.

Setelah perahu beserta muatan digeser ke perairan sekitar dermaga Internasional, Tunon Taka Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan X Ray oleh Pihak Bea Cukai terhadap semua kotak styrofoam berisi ikan yang berasal dari muatan perahu dan dari hasil pemindaian X Ray tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

Akan tetapi, lanjutnya, saat dilakukan pemerikasaan lagi imigrasi dan Polairud menemukan menemukan satu bungkus kecil yang diduga narkoba yang diselipkan dibelakang bungkus rokok serta ditemukan pula alat hisap narkoba jenis sabu.

“SL sebagai nakhoda perahu mengakui sabu itu adalah miliknya,” pungkasnya (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *