By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: HMI Nunukan Desak Usut Dugaan Pungli oleh Pelni: Cermin Buruknya Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltaraNunukan

HMI Nunukan Desak Usut Dugaan Pungli oleh Pelni: Cermin Buruknya Pelayanan Publik

Redaksi
Last updated: 15 September 2025 23:57
Redaksi
Published: 15 September 2025
Share
SHARE

Borneonewsjournalist.co.id, Nunukan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak PT Pelni di Kabupaten Nunukan. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat pengguna jasa transportasi laut sekaligus memperlihatkan masih bobroknya wajah pelayanan publik di daerah perbatasan.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Nunukan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa persoalan pelayanan Pelni di Nunukan bukanlah hal baru. Bahkan pada September 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pernah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya over bagasi.

“Jika tahun lalu masalah over bagasi sudah menyeruak sampai ke DPRD, kini muncul dugaan pungli. Ini menegaskan bahwa persoalan di tubuh Pelni bukan lagi insidental, tapi struktural. Pelni gagal melakukan pembenahan,” tegas Lukman, Minggu (14/9).

- Advertisement -
Ad imageAd image

HMI menilai dugaan pungli tersebut bukan hanya pelanggaran prosedural, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sistematis. Hal itu sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta minimnya komitmen manajemen Pelni dalam memberikan pelayanan yang adil bagi masyarakat.

Lukman juga mendesak manajemen Pelni untuk segera bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Jangan sekali-kali berlindung pada aturan prosedural sementara substansi keadilan diabaikan. Rakyat berhak atas pelayanan yang bersih. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan pemerintah, pungli akan terus terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Nunukan menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pungli ini hingga tuntas. Bila tidak ada langkah serius dari pihak terkait, HMI siap melakukan konsolidasi yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kotor dalam pelayanan publik.(**)

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan Perpajakan Bagi Pelaku Usaha
Penuhi berbagai Layanan Mudik, Posko Angkutan Lebaran Dioperasikan
PGN Area Kalimantan Pastikan Layanan Gas Bumi Aman Selama Ramadan
Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional
Akses Darat Masih Terbatas, DPRD Kaltara Minta Perbaikan Jalan Krayan–Malinau Diprioritaskan
Share This Article
Facebook Email Print
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?