Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Redaksi

TARAKAN – Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial AM menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (6/11/2025). Prosesi tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Tarakan dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, serta dihadiri oleh Kasubdit Bina Dalam Lapas Direktorat Deradikalisasi BNPT, Plh. Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Kaltara, Perwakilan BIN Daerah Kaltara, Pjs. Kasdim 0907/Trk, Kapolsek Tarakan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Kementerian Agama Kota Tarakan, Kepala Badan Kesbangpol Tarakan, Balai Pemasyarakatan Tarakan, serta rohaniawan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam prosesi tersebut, AM membacakan ikrar setia kepada NKRI di bawah kitab suci Al-Qur’an, kemudian melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih di hadapan para saksi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berkas ikrar yang disahkan oleh Kalapas Tarakan dan diakhiri dengan pembacaan teks Pancasila secara bersama-sama.

Kalapas Tarakan, Jupri, menjelaskan bahwa ikrar setia ini merupakan puncak dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara berkelanjutan di Lapas Tarakan melalui sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum, khususnya BNPT dan Densus 88.

“Ikrar setia ini merupakan bentuk pengakuan kembali terhadap kedaulatan NKRI serta komitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945. Ini menjadi bukti nyata kesadaran Napiter untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme,” ujar Jupri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh.

“Mari bersama-sama menciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran. NKRI adalah rumah kita bersama, tempat keberagaman tumbuh dalam semangat persatuan,” tambahnya.

Jupri turut menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Densus 88 Antiteror, dan seluruh stakeholder yang berperan aktif dalam memfasilitasi proses deradikalisasi di Lapas Tarakan.

Kegiatan ikrar setia ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Tarakan untuk mendukung program pembinaan narapidana terorisme serta memastikan mereka memahami bahwa NKRI adalah negara yang sah menurut ajaran Islam, dan bahwa Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.

Reporter/Sumber : Humas Lapas Tarakan
Editor: Redaksi BNJ

Share This Article