Samarinda, KALTIM – Polresta Samarinda mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat, khususnya dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Optimalisasi layanan tersebut mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2025 sebagai bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan profesional.
“Layanan 110 kami optimalkan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun kebutuhan darurat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan secara cepat dan terukur,” ujar Kombes Pol. Hendri Umar.
Dalam mendukung optimalisasi layanan tersebut, Polresta Samarinda telah menyiagakan personel di sejumlah pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di titik-titik strategis Kota Samarinda. Seluruh laporan yang diterima melalui layanan 110 akan langsung diteruskan kepada petugas serta satuan fungsi terkait guna memastikan penanganan yang tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan optimalisasi layanan tersebut, Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Samarinda selama perayaan Nataru 2025–2026.(****)




