By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pansus I DPRD Kaltara Gali Masukan BKPSDM Tarakan untuk Penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAPemerintahan

Pansus I DPRD Kaltara Gali Masukan BKPSDM Tarakan untuk Penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah

Redaksi
Last updated: 20 Juni 2026 21:59
Redaksi
Published: 20 Juni 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Dalam upaya menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., bersama anggota Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.Hi. Kegiatan tersebut difokuskan untuk menggali berbagai masukan terkait mekanisme pemberian penghargaan yang objektif, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hamka mengatakan, Ranperda Penghargaan Daerah disiapkan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat, aparatur sipil negara, maupun berbagai pihak yang dinilai berjasa dan berprestasi dalam pembangunan Kalimantan Utara.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan pemerintah daerah harus memiliki standar dan kriteria yang jelas agar proses penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak positif bagi penerima maupun masyarakat luas.

“Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa penghargaan daerah diberikan secara tepat, adil, dan mampu mendorong lahirnya semangat berprestasi serta pengabdian bagi daerah,” ungkap Hamka.

Anggota Pansus I, Herman, menambahkan bahwa masukan dari BKPSDM sangat penting untuk memperkaya substansi Ranperda, terutama terkait sistem penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga pola pembinaan yang dapat diterapkan setelah penghargaan diberikan.

Ia berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi sehingga keberadaan Perda Penghargaan Daerah nantinya benar-benar memberikan manfaat serta menjadi bentuk apresiasi yang bernilai bagi masyarakat Kalimantan Utara yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (****)

Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara
Perkuat Konektivitas dan Logistik, Gubernur Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Kereta Api
DPRD Kaltara Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Festival Sungai Kayan, Gubernur Sebut Bisa Hidupkan Ekonomi Lokal
Sekwan DPRD Kaltara Klarifikasi Anggaran Makan Minum Rp12,48 Miliar, Digunakan untuk Kegiatan Publik
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?