MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong penguatan perencanaan penanggulangan bencana melalui kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Agustinus, M.AP., di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Rabu (28/10/2026) pagi.

Dalam arahannya, Agustinus menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar dapat bertindak secara tepat ketika terjadi bencana. Keterlibatan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, sektor pertanian, hingga pemerintah kecamatan.
Ia menilai, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Agustinus juga berharap sosialisasi dan FGD tersebut dapat menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi persoalan, mengevaluasi kebutuhan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan perencanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Malinau.
“Penyusunan perencanaan nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan penanggulangan bencana di Kabupaten Malinau, sehingga ketika bencana terjadi, langkah yang dilakukan sudah jelas dan koordinasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perencanaan penanggulangan bencana harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan saat bencana, hingga pemulihan setelah bencana.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap terwujud perencanaan penanggulangan bencana yang lebih terarah dan terpadu, sehingga seluruh pihak terkait dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mengurangi risiko serta dampak bencana bagi masyarakat.(****)




