TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menerima enam sertifikat tanah kawasan pusat pemerintahan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung sekaligus Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang berlangsung di Pendopo Djaparudin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan beserta jajaran, Sekretaris Daerah, para asisten, Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung sekaligus anggota DPRD Kalimantan Utara, Wakil Ketua TP PKK, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan atas sinergi dan dukungan dalam proses penataan serta sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.
Total lahan kawasan pusat pemerintahan yang diusulkan untuk disertifikatkan mencapai 404,42 hektare, yang terdiri atas 13 bidang tanah dan 12 bidang jalan. Dari keseluruhan bidang tersebut, sebanyak enam sertifikat tanah diserahkan dalam kegiatan tersebut, sementara bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Proses sertifikasi tersebut merupakan hasil dari sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran kadastral, pertimbangan teknis hingga penerbitan hak pakai.
Pemkab Tana Tidung menilai sertifikasi aset tanah menjadi langkah penting untuk memastikan aset pemerintah memiliki status yang jelas, terdokumentasi serta memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
Selain sertifikasi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga mencakup aspek penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan penatausahaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel.
Penyelesaian sertifikasi aset, lanjut pemerintah daerah, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Proses tersebut membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak yang berkepentingan.
Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan diharapkan terus diperkuat untuk mempercepat penataan dan sertifikasi aset daerah.
“Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan momentum untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum dan pengamanan aset daerah, sehingga aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.(****)



