NUNUKAN –Pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu di perbatasan Nunukan ternyata cukup besar. Hal itu dilihat dari pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 20.238,23 gram atau 20, 238 kilogram yang dilakukan Polres Nunukan.
Barang bukti tersebut disita dari 23 kasus yang melibatkan puluhan tersangka hanya dalam kurun waktu tiga bulan lebih atau Januari- April 2022.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hardiyanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama dengan semua pihak, baik instansi pemerintah maupun seluruh instansi vertikal termasuk TNI dan Satgas Pamtas.
Dari pemusnahan itu, pihaknya menyisikan sebanyak 5,1 gram sabu untuk dikirim ke Labfor Surabaya dan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke kloset.
Ricky menyebutkan, jika satu gram dikonsumsi oleh satu orang, maka akan ada ribuan, bahkan puluhan ribu orang menjadi korban dalam penyalahgunaan sabu-sabut tersebut.
“Jadi, secara tidak langsung kita menyelamatkan generasi kita. Apalagi, jika dikalkukasi harga 20 kg ini mencapai miliaran bahkan puluhan miliaran rupiah,” terangnya dalam releasnya belum lama ini.
Pengungkapan terbesar terjadi pada 22 Januari lalu di Sebatik, dengan barang bukti sebanyak 1,4 kg dengan tersangka Franky. Kemudian pada 4 Februari, polisi mengungkap sebanyak 6,8 kg sabu di Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur, dengan tersangka Sudirman alias Sudi. Lalu pada tanggal 6 Februari, polisi menangkap Iswandi di pulau Sebatik lantaran kedapatan menyelundupan sabu sebanyak 2,9 kg.
Sementara pada tanggal 16 Februari polisi menangkap Katrina seorang wanita yang membawa sabu 2 kg di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Di hari yang sama, polisi juga mengamankan Darwis dengan barang bukti sabu 1,9 kg juga di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Begitu juga dengan tersangka Tamrin yang ditangkap pada tanggal yang sama di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan barang bukti 2 kg sabu. Tanggal 23 Februari, polisi menangkap Ismail di Pelabuhan Tunon Taka dengan barang bukti sabu 1,8 kg.
Sementara sisa kasus lainnya, polisi mengungkap kasus dengan barang bukti rata-rata di bawah 1 kg sabu. (*)