By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Belum Jerah, Residivis Maling Kotak Amal Kembali Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Belum Jerah, Residivis Maling Kotak Amal Kembali Ditangkap

Redaksi
Last updated: 19 Mei 2023 23:33
Redaksi
Published: 19 Mei 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat Polres Tarakan kembali melakukan Konferensi Perss terkait pengungkapan Tindak Pidana Pencurian kotak amal yang terjadi dibeberapa Masjid yang ada dikota tarakan. Jumat (19/05/2023) pukul 14.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Tarakan Bara Polres Tarakan.

Mewakili Kapolsek Tarakan Barat IPTU Raden M. Harry R.Arsa,S.Tr.k.,S.I.K, Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat Polres Tarakan, IPDA Sunari memaparkan ada laporan yang ditangani unit reskrim Polsek Tarakan Barat dan sudah dilakukan tindak lanjut.

IPDA Sunari menyampaikan berkaitan kasus pencurian kotak amal dari empat tempat berbeda dan berhasil mengamankan satu pelaku yang kini ditetapkan tersangka. Dari empat kasus itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dugaan pelaku yang dicurigai.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pelaku diamanakan pada hari minggu, (14/05/2023) , sekitar pukul 20.00 WITA, di jalan yos sudarso satu orang pelaku diamankan berinisial “RZ” (28).

“berdasarkan pemeriksaan “RZ” mengaku kepada penyidik telah melakukan pencurian di 25 Masjid yang ada di kota tarakan dan Tersangka RZ juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama.

Modus digunakan pelaku RZ dengan berjalan mengitai masjid-masjid lalu berpura-pura sholat dan ketika situasi sepi RZ langsung mencongkel kotak amal dan mengambil semua uang yang ada di dalam kota amal tersebut.

“Kami sampaikan juga, terkait 25 TKP, tidak seluruhnya melaporkan ke polsek tarakan barat, jadi kami tindaklanjuti dalam empat laporan. Untuk yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-5 JO Pasal 65 KUHPidana,” terangnya IPDA Sunari.

IPDA Sunari juga menjabarkan, untuk laporan pertama kejadian tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WITA, Masjid Jami’ Fastabiqul Khairat, JI. Yos Sudarso Rt.07 Kel.Lingkas Ujung Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan, dengan kerugian berjumlah Rp. 4.000.000. dengan nomor LP/B/07/N/2023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARATIPOLRES TARAKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Kemudian laporan kedua, Hari Jumat, 09 September 2022 sekira pukul 12.00 Wita. Masjid Al-Dahri Haji Jabba, JI.Cendana Rt. 10 Kel. Lingkas ujung Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan, dengan kerugian berjumlah 1.000.000. dengan nomor Lp/B/08/12023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARAT/POLRES TARAKAN/POLDA
KALIMANTAN UTARA.

Laporan ketiga, Hari Minggu, 07 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wita, Masjid Darul Akbar, JI. Seroja Rt.33 Kel.Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan, jumlah uang yang diambil oleh RZ Rp.800.000. dengan Nomor LP/B/09/V/2023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARAT/POLES TARAKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Laporan terakhir, Hari Jum’at, 12 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wita. Masjid Darn Najah, JI.Flamboyan Rt.27 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan, jumlah uang yang diambil oleh RZ Rp. 4.000.000, dengan Nomor Lp/B/10//2023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARAT/POLES TARAKAN/POLDA
KALIMANTAN UTARA.

Menurut Keterangan RZ kepada pihak kepolisian, uang hasil curian telah habis digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli Narkotika Jenis Sabu. Papar IPDA Sunari.

Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta, Kepala Toko Diringkus Polisi
Viral di TikTok, Warga Tanjung Selor Ngaku Jadi Korban Dugaan Mafia Tanah
23 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Belanja ke Warung, Seorang Anak Dicabuli Seorang Oknum Guru
Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan
Share This Article
Facebook Email Print
10 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?