By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Rahmawati Menyoroti Pentingnya Memasukkan Pendidikan Pariwisata ke dalam Kurikulum Dasar
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Parlementer

Rahmawati Menyoroti Pentingnya Memasukkan Pendidikan Pariwisata ke dalam Kurikulum Dasar

Redaksi
Last updated: 12 Maret 2025 17:55
Redaksi
Published: 12 Maret 2025
Share
SHARE

Jakarta, 12 Maret 2025 – Anggota DPR RI Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, S.H., menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dalam rapat tersebut, Rahmawati menekankan pentingnya memasukkan pendidikan pariwisata ke dalam kurikulum dasar sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini akan potensi wisata daerah.

Menurut Rahmawati, pembelajaran tentang kepariwisataan seharusnya tidak hanya dimulai di tingkat perguruan tinggi atau sekolah kejuruan, tetapi sudah diperkenalkan sejak pendidikan dasar. Hal ini penting agar anak-anak memahami dan mencintai daerahnya sendiri serta memiliki kesadaran akan potensi wisata yang dapat dikembangkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ketika anak-anak kita baru belajar tentang pariwisata di tingkat universitas atau sekolah kejuruan, sering kali sudah terlambat. Daya pikir mereka sudah terarah ke bidang lain, dan banyak yang kurang memahami potensi daerahnya sendiri. Mengapa tidak kita masukkan pendidikan pariwisata ke dalam kurikulum dasar, seperti halnya bahasa daerah? Dengan begitu, anak-anak bisa lebih mengenal daerah mereka sejak dini,” ujar Rahmawati.

Selain itu, Rahmawati menekankan bahwa pemahaman tentang potensi wisata daerah sejak dini dapat menumbuhkan rasa bangga dan kecintaan terhadap budaya serta keindahan alam Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Diketahui, saat ini, Komisi VII telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan). RUU ini merupakan Usul Inisiatif DPR yang telah termuat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Rahmawati berharap perubahan undang-undang ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi sektor pariwisata tetapi juga menjadi momentum untuk memajukan industri pariwisata Indonesia. Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan inovatif, sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional serta menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

“Saya berharap perubahan undang-undang ini dapat memperkuat fondasi pengelolaan pariwisata yang lebih maju, berkelanjutan, dan berpihak pada kearifan lokal. Dengan demikian, Indonesia bisa semakin dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dunia yang tidak hanya kaya akan keindahan alam tetapi juga budaya dan keramahan masyarakatnya,” pungkas Rahmawati.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih progresif demi masa depan pariwisata Indonesia yang lebih baik.

Mendapat Dukungan Komunitas Bugis, Hasan Basri Sampaikan Begini
Rahmawati Zainal: Evaluasi Tambang Nikel Penting Demi Menyelamatkan Ekowisata Raja Ampat
Perjuangkan Aspirasi Buruh, Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000 Capai Finalisasi
Polemik Dugaan Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax, Hasan Basri Desak Pertamina Transparan
Sampaikan Persoalan Kaltara, Dari Olahraga Hingga Bantuan Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?