Malinau, KALTARA – Pemerintah Kabupaten Malinau bersama PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) menggelar rapat koordinasi persiapan implementasi Studi Rencana Tanggap Darurat (RTD) Bendungan PLTA Mentarang Induk 1.375 MW di ruang rapat Sekda Malinau, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 yang mewajibkan setiap pengelola bendungan menyiapkan dokumen rencana tanggap darurat.
Dalam kesempatan tersebut, PT KHN selaku pengelola bendungan menunjuk PT Aditya Engineering Consultant sebagai konsultan pelaksana studi RTD. Dokumen ini akan menjadi acuan tindakan saat terjadi kondisi darurat di bendungan maupun di wilayah hilir.
Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., yang memimpin rapat menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini harus memperhatikan kondisi riil masyarakat, terutama yang berpotensi terdampak.
Ia menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat, terutama terkait sumber air, vegetasi yang tergenang, hingga potensi timbulnya aroma akibat pembusukan material organik saat kawasan mulai terendam.
Menurutnya, aspek-aspek tersebut tidak bisa diabaikan karena akan berdampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Sekda juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap kegiatan, termasuk mobilisasi alat dan survei lapangan, selalu dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait.
Ia mencontohkan sejumlah kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya hanya karena minimnya komunikasi antar pihak.
“Kalau komunikasi tidak dibangun, nanti pemerintah seolah-olah hanya mau mencari salah. Padahal ujungnya pemerintah juga yang harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jadi ini harus diperbaiki,” tegasnya.
Dalam rapat itu, Sekda meminta agar dokumen rencana tanggap darurat yang disusun nantinya juga disampaikan kepada Pemkab Malinau sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah, terutama yang beririsan dengan program pembangunan.
Ia juga menekankan perlunya pemahaman karakter sosial masyarakat, mengingat setiap wilayah memiliki budaya, perilaku, dan pendekatan yang berbeda.
Sekda berharap semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi positif bagi penyusunan rencana tanggap darurat, termasuk jika dibutuhkan pendapat atau masukan dari pemerintah daerah.(****)




